NGAWI : Naas menimpa MHP (8), warga Kecamatan Barat, Magetan. Bocah kelas II SD itu meninggal tersengat listrik saat mandi. Diduga listrik berasal dari kabel pompa air yang terkelupas.
Kapolsek Barat, AKP Ruwajianto menjelaskan naas itu berawal korban tengah mandi di depan kamar mandi rumahnya. Saat itu, kamar mandi sedang digunakan sepupu korban yang berusia 10 tahun. Tiba-tiba, sepupu mendengar teriakan MHP.
"Saat itu korban sudah tergeletak di dekat bak. Korban sempat dibawa ke rumah sakit RS Bhakti Persada, namun nyawa korban sudah tak tertolong," katanya, Kamis 20 Oktober 2022.
Menurut Ruwajianto usai mendapatkan laporan itu, polisi kemudian melakukan olah TKP. Polisi melibatkan petugas PLN melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan didapati ada kebocoran listrik di pompa air. Tak hanya itu, ada pula aliran listrik di dalam bak yang berisi air yang digunakan MHP untuk mandi.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda penganiayaan, dan memang diduga kuat korban ini meninggal karena tersengat listrik dari pompa air. Saat ditemukan, kaki kiri korban sudah melepuh,” terangnya.
baca juga : Soal Pembatalan Autopsi, Keluarga Korban Minta Waktu
Polisi sempat melakukan visum luar terhadap korban dan didapati tak ada luka lain selain luka bakar di putra ketiga dari empat bersaudara itu. Orangtua korban menerima kematian putranya sebagai musibah dan tak menuntut siapa saja secara hukum.
"Keluarga menolak dilakukan autopsi. Jenazah pun dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat," terangnya.
Ruwajianto meminta pada orang tua agar senantiasa mengawasi benda-benda dengan aliran listrik agar tidak membahayakan siapa saja utamanya anak-anak. Dia mengharap kejadian itu bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja agar tak menyepelekan barang-barang elektronik apalagi yang berdekatan dengan air.
“Sehingga kejadian ini tidak kembali terulang,” pungkasnya.
(ADI)