Terkait Kasus Bayi Meninggal Terlantar, Bupati Jombang  Siap Berikan Sanksi Tegas

Kasus kematian bayi yang diduga ditelantarkan petugas medis di RS Pelengkap Medical Center, Jombang terus diusut (Foto / Metro TV) Kasus kematian bayi yang diduga ditelantarkan petugas medis di RS Pelengkap Medical Center, Jombang terus diusut (Foto / Metro TV)

JOMBANG : Kasus kematian bayi yang diduga ditelantarkan pihak rumah sakit terus menjadi atensi Pemkab Jombang. Bupati Jombang, Mudjidah Wahab siap memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pembiaran tersebut. 

"Kami akan memberikan sanksi tegas pada rumah sakit dan tenaga medis jika ditemukan ada kelalaian dalam kasus kematian bayi baru lahir akibat ibunya reaktif covid-19 tersebut," tegas Mudjidah. 

Ia pun meminta agar hasil audit dan investigasi yang saat ini dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bisa dipercepat agar Pemkab Jombang bisa melakukan tindakan jelas. 

"Tindakan tegas akan diambil agar kejadian serupa tidak terulang lagi," terangnya. 

Untuk diketahui dalam kasus ini, terdapat tim investigasi tim ini terdiri dari Dinkes Jombang hingga organisasi kedokteran. Tak hanya pemkab, investigasi tersebut juga sudah melibatkan tim dari Dinas Kesehetan Provinsi Jatim guna melakukan audit maternal parinatal. 
 
“Intinya jika terbukti ada kelalian, sanksi akan kami jatuhkan kepada pihak rumah sakit dan juga tenaga medisnya,” pungkasnya. 
 
Sebelumnya,kasus kematian bayi ini terjadi di RS Pelengkap Medical Center, Jombang. Menurut orang tua korban, kematian bayi tersebut akibat tidak dilakukan penanganan medis karena saat persalinan sang ibu bayi dinyatakan reaktif covid-19. 
 


(ADI)

Berita Terkait