BANYUWANGI : Jaringan penipuan via Whatsapp (WA) berhasil diringkus Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Jaringan ini beroperasi di 13 wilayah Indonesia berhasil meraup keuntungan Rp 1,2 Miliar dari hasil penipuan. Sindikat ini digerakkan oleh tiga tersangka yang berhasil diringkus.
Tiga tersangka adalah Syamsudin, SS yang bertindak sebagai pemodal pembuatan rekening penerimaan bayaran korban, Abdul Malik, AB sebagai pengepul rekening wilayah Jawa Timur dan Abdul Ajis, AJ sebagai pencari rekening untuk wilayah Surabaya.
"Ketiga tersangka ini melakukan penipuan melalui aplikasi WA dengan modus papa butuh pulsa, anak jadi korban kecelakaan dan butuh biaya untuk operasi mendadak atau orang tua di telfon anaknya ditangkap aparat karena kasus narkoba dan minya uang untuk pembebasan," ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara.
Arman mengatakan dari hasil penipuan ini mereka berhasil meraup uang Rp 1,2 Miliar. Menurutnya, ketiga tersangka ini diringkus penangkapan ini berjasil karena adanya laporan dari masyarakat terkait kasus penipuan. Setelah itu, tim unit siber segera melacak dan berhasil penangkap tiga tersangka.
"Kami amankan barang bukti berupa 30 buku rekening berbagai bank dan 15 atm," terangnya.
Dia menyebut jaringan yang berskala nasional ini juga melibatkan tiga belas teersangka lainnya yang kini masih buron dan dinyatakan dpo.
(ADI)