SURABAYA. Memperingati Hari Bhayangkara Ke-74, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya mengratiskan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli.
Tercatat, ada 10 warga mendapatkan SIM gratis dari Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Colombo, Satlantas Polrestabes Surabaya, Rabu 1 Juli 2020.
Kanit Regident Polrestabes Surabaya, AKP Mulyanto mengatakan Satpas Colombo memberi kuota SIM gratis bagi sepuluh pemohon yang tanggal lahirnya 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
“SIM gratis ini, kita berikan pada pemohon SIM baru maupun perpanjangan. Khusus untuk permohonan pembuatan SIM A dan C. Ini salah satu kado kami untuk masyarakat di Hari Bhayangkara, “ ujarnya.
Salah satu warga penerima SIM gratis, Merry Christin mengatakan mendapatkan informasi adanya SIM gratis bagi masyarakat yang lahir 1 Juli dari media massa.
“Tahu dari media, katanya ada SIM gratis, kebetulan lahir saya sesuai syarat, 1 Juli. Ini pertama kali saya mengurus SIM. Senang sekali bisa dapat SIM dan gratis, “ ujarnya tersenyum.
Meski mendapatkan SIM gratis, para pemohon tetap mengikuti serangkaian tahapan sebelum SIM diterbitkan. Mulai dari surat keterangan sehat, KTP dan harus mengikuti ujian teori maupun praktik.
(TOM)