TUBAN : Puluhan warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Tuban menggelar aksi unjuk rasa di kantor bupati, Rabu 10 Oktober 2020. Mereka meminta sekertaris desanya dicopot dari jabatannya. Diduga, sekdes tersebut diduga telah mengelapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga miskin selama dua tahun.
Dalam aksinya, warga yang terhalang blokade aparat keamanan melakukan orasi meminta bupati untuk segera mencopot sekdes dari jabatannya. Selain itu, warga juga membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan beberapa tuntutan.
Julianto, koordinator aksi mengatakan aksi tersebut hanya meminta keadilan. Selain menyunat dana BNPT, sekdes tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun hingga saat ini yang bersangkutan masih bebas menghirup udara segar dan aktif menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa. Sehingga kondisi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.
Sementara itu, Joko Sarwono Asisten Pemkab Tuban mengatakan untuk pencopotan perangkat desa yang tersandung kasus hukum ada mekanisme yang mengatur. Seharusnya memang ada pencopotan dulu baru dilakukan proses hukum.
"Namun karena ini perangkat desa. Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan," katanya.
(ADI)