BLITAR: Polres Blitar Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu 21 Februari 2021. Giat ini digelar untuk mencegah dan menekan peredaran narkoba.
Salah satu lokasi yang dirazia adalah Cafe & Karaoke Jodo di sekitar Pasar Legi. Satu persatu pengunjung cafe diperiksa identitas dan barang bawaannya. Tidak hanya itu, semua pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam tersebut juga dilakukan tes urine.
Selain itu petugas juga menyita ratusan botol miras berbagai merk. Petugas juga menghimbau kepada para pemandu lagu, selalu selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Selain untuk mencegah peredaran miras dan juga narkoba, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah covid- 19 khususnya di wilayah Kota Blitar, " ujar Iptu Suryadi, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota.
Dari 21 orang yang dilakukan tes urine dinyatakan negatif. Namun, polisi tetap akan terus melakukan razia serupa untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Blitar.
(TOM)