SURABAYA : Polisi akan menyekat 13 titik di perbatasan Kota Surabaya pada 6 sampai 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik. Rencananya, polisi akan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menyebutkan telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder lain terkait kebijakan ini. Dalam rakor itu, dihadiri Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Sidoarjo, Pemkot Surabaya, TNI, Polrestabes Surabaya, Mojokerto, sampai Bangkalan. Pun dengan Dinas Perhubungan dari masing-masing daerah di Gerbang Kertosusila.
"Khusus di Kota Surabaya, nanti ada 13 titik. Yang rencananya, kita akan melakukan penyekatan di batas kota dan screening," katanya Kamis 15 April 2021.
Teddy mengungkapkan, gerbang atau exit tol juga tak luput dari penyekatan. Teddy menyebut, 13 titik penyekatan akan tersebar di seluruh daerah di Kota Surabaya.
Untuk sanksi, Teddy menegaskan bagi yang terbukti nekat melanggar, petugas akan mewajibkan pelanggar berbalik arah atau diputar balik ke kawasan masing-masing. Misalnya, seperti penerapan PSBB di Kota Surabaya di tahun lalu.
"Kalau secara nasional, ada 330 titik penyekatan. Khusus Jawa Timur, nanti ada 7 titik penyekatan di batas provinsi. Nanti sama, sanksi akan memutar balikkan kendaraan, intinya ini (larangan mudik) kan sudah secara nasional juga," ujarnya.
Meski begitu, Teddy mengimbau agar masyarakat tak bepergian keluar daerah masing-masing apabila tidak ada keperluan yang penting. Supaya, angka penularan pandemi covid-19 di Jatim bisa semakin ditekan hingga angka 0 kasus positif.
"Di internal Jatim, di masing-masing daerah, juga membatasi warganya agar tidak keluar daerah," tutupnya.
Berikut 13 titik yang hendak disekat:
1. Exit Tol Gunungsari-Gresik,
2. Exit Tol Gunungsari-Malang,
3. SP3 Lakarsantri,
4. Exit Tol Masjid Al Akbar,
5. Depan Cito Dishub Kota Surabaya,
6. Exit Tol Pasar Karang Pilang,
7. Jalan Rungkut Menanggal,
8. MERR Gununganyar,
9. Exit Tol Satelit,
10. Osowilangun,
11. depan PMK Sier,
12. Exit Tol Simo Surabaya,
13. Terminal Benowo,
(ADI)