Lurah Jombang Minta Parcel Akhirnya Dicopot

Kislan (kiri) saat mendegarkan surat keputusan Bupati Jombang. (metrotv) Kislan (kiri) saat mendegarkan surat keputusan Bupati Jombang. (metrotv)

JOMBANG: Lurah Jombatan, Jombang yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dan parcel lebaran kepada sejumlah pengusaha akhirnya dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Lurah Jombatan bernama Kislan ini dilakukan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab di Ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Senin siang, 3 Mei 2021.  

Saat surat keputusan dibacakan, Kislan berdiri di depan bupati dengan  mata nampak berkaca-kaca. Terlihat menahan kesedihan setelah dianggap lalai dan melanggar aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

 Selanjutnya, Kislan akan bertugas sebagai kepala seksi pemerintahan di Kecamatan Peterongan. Sementara jabatan Lurah Jombatan digantikan Indra Pratama yang sebelumnya menjabat di bagian pemerintahan Setdakab Jombang.

Bupati Jombang, Mudjidah Wahab mengatakan pencopotan dilakukan melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya, pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan.

"Kita putuskan diganti karena ada pelanggaran kode etik. Kita harapkan ke depan, semua pejabat amanah dalam menjalankan tugasnya, " ucapnya.

Sebelumnya, ulah Kislan sebagai Lurah Jombatan sempat viral di media sosial. Kislan diketahui mengeluarkan surat permintaan THR dan parcel pada para pengusaha hingga pertokoan.

 


(TOM)