Puluhan Knalpot Balap Liar Dimusnahkan

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengergaji knalpot brong bersuara bising. (metrotv) Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengergaji knalpot brong bersuara bising. (metrotv)

MOJOKERTO: Puluhan knalpot brong dan  velg motor dimusnahkan di halaman Mapolres Mojokerto, Senin 19 April 2021. Barang-barang ini hasil razia balap liar sehari sebelumnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, menyatakan sebanyak 83 motor dan 126 orang yang didominasi remaja ditangkap dalam razia balap liar tersebut. Barang-barang tersebut dimusnahkan dan tidak boleh diambil pemiliknya agar tidak digunakan kembali.

"Semuanya sudah dipulangkan dan motornya masih kita sita," kata Dony sembari memamerkan barang bukti velg ban cacing, Senin, 19 April 2021.

Pemusnahan knalpot bersuara bising dan velg roda cacing dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. Barang bukti itu didapatkan setelah menjaring balap liar di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan.
 
Sebanyak 83 motor tersebut terdiri dari 250 CC hingga matic. Bahkan motor-motor modofikasi tidak sesuai spek juga disita polisi. Sejumlah motor juga tidak disertai dengan STNK dan masih dalam penyelidikan Satreskrim untuk mengetahui riwayat kendaraan tersebut.
 
Dony menambahkan seluruh kendaraan tersebut telah ditilang. Bagi para pemilik yang ingin mengambilnya dipersilahkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto.
 
"Setelah sidang silakan ambil motor. Sedangkan kendaraan modif, harus diganti yang sesuai standar pabrikannya," jelas Dony.
 
Sementara hingga saat ini polisi masih belum menemukan adanya praktek perjudian di arena balap liar tersebut. Meski demikian polisi masih terus menyelidikinya.
"Perjudian sementara tidak ditemukan. Namun kita masih terus menyelidikinya sampai tuntas," ujar Dony.

 


(TOM)