75 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan, Termasuk Novel Bawesdan

SK pimpinan KPK terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai beredar. Foto: Istimewa SK pimpinan KPK terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai beredar. Foto: Istimewa

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menonaktifkan 75 pegawai, termasuk penyidik Novel Baswedan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).  Surat menonaktifkan Novel Cs itu sudah  beredar luar. 
 
Terkait surat keputusan tersebut,  Novel Baswedan membenarkan. Menurutnya,  Ketua KPK Firli Bahuri sedang menzalimi bawahan yang gagal dalam peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
 
"Itu adalah tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang sewenang-wenang," kata Novel melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.

Menurut dia, Firli kelewatan dengan menonaktifkan 75 pegawai yang gagal tes. Pasalnya, belum ada keputusan pasti usai 75 pegawai itu tidak lolos TWK.
 
Novel menilai Firli sedang menutupi sesuatu. Lembaga Antikorupsi dinilai sedang diacak-acak.
 
"Itu menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya," ujar Novel.
 
Dia menyebut penyidik yang gagal di TWK berhenti menangani perkara. Mereka semua tidak bisa melakukan apa pun karena keputusan Firli.
 
"Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi," tegas Novel.
 
Novel menuding Firli dendam dengan 75 pegawai itu. Dia menilai Firli ingin mendepak 75 pegawai yang gagal dalam TWK.
 
"Semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," tudingnya. 


(TOM)