Sales Honda di Surabaya Tipu Konsumen Rp385 Juta, Begini Modusnya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Izati Khoirina (34) alias Pipin oknum sales Honda di Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung setelah melakukan penipuan terhadap puluhan konsumennya. Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun mengatakan, motif tersangka melakukan aksi penipuan dengan cara mengubah pembelian motor secara cash ke kredit tanpa sepengetahuan pembeli dan pihak dealer.

“Ada 4 orang yang membuat laporan ke Polsek Wiyung, dan total kerugian kurang lebih Rp 385 juta. Uang para customer itu dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari gali lubang tutup lubang,” kata Parmiatun, Kamis 11 November 2021.

Untuk menjerat korbannya, Pipin jemput bola dengan menawarkan motor Honda pada calon korbannya, dengan iming-iming korbannya mendapat potongan harga dan asuransi penuh.Setelah korban tergiur dan membayar kontan motor tersebut, tanpa sepengetahuan konsumen dan pihak dealer pembayaran itu dialihkan pada sistem kredit.

“Apabila korban meminta BPKBnya, tersangka selalu memberikan alasan untuk mengelabui korbannya,” jelasnya.

Baca Juga : Sebelum Tewas Dibekap Bantal, Bocah di Surabaya itu Disiksa 2 Minggu

Namun karena kondisi pandemi, tersangka tak mendapatkan mangsa baru. Akibatnya, pembayaran Pipin ke sejumlah leasing macet, hingga dirinya dikejar-kejar oleh 4 leasing untuk melakukan penagihan.“Dia tidak bisa bayar tagihan yang dibuatnya, karena tidak ada customer baru, dan mengakibatkan dikejar leasing dari BCA Finance, MPM Finance, FIF Finance dan Mega Finance,” pungkasnya.

Dari tangan wanita ini, polisi mengamankan barang bukti 1 buah tas, 2 unit ponsel dan 1 buah buku tabungan serta kwitansi Honda Ramayana. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 378 JO 372 KUHP terkait penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.


(ADI)

Berita Terkait