Kementerian PUPR Habiskan Rp4,5 Miliar untuk Bangun Rusun Pondok Pesantren di Lamongan

Penampakan rusun pondok pesantren di Lamongan yang dibangun kementrian PUPR (Foto / Istimewa) Penampakan rusun pondok pesantren di Lamongan yang dibangun kementrian PUPR (Foto / Istimewa)

LAMONGAN : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan rumah susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Lingkar Perdamaian di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan rusun Ponpes Lingkar Perdamaian yang dibangun sejak April 2021 itu, menghabiskan anggaran sebesar Rp4,5 miliar.

Menurut dia, pembangunan rusun tersebut, merupakan wujud dukungan Kementerian PUPR dalam mencetak anak-anak bangsa sekaligus membentuk pusat pendidikan karakter bagi mantan narapidana terorisme (Napiter) dan kombatan sehingga tidak kembali ke komunitas lama.

"Diharapkan Rusun Ponpes Lingkar Perdamaian dapat menjadi pusat pendidikan karakter generasi muda," kata Iwan, Rabu 16 Februari 2022.

Dia pun berharap Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) bisa mengalokasikan anggaran operasional untuk biaya pemeliharaan rusun dan membentuk atau menunjuk pengelola rusun.

Baca juga : Tragis, Model Majalah Dewasa Novi Amelia Tewas Terjun dari Lantai 8 Apartemen

"Pihak YLP bisa memanfaatkan rusun ini sesuai dengan fungsi dan berharap bangunan, meubelair dan PSUnya dapat dipelihara dengan baik. Kami juga berharap di sekitar rusun dapat ditanami pepohonan agar lebih rindang dan nyaman dalam melaksanakan segala aktifitas penghuninya,” ujar Iwan.

Bangunan Rusun Ponpes Lingkar Perdamaian terdiri dari tower setinggi dua lantai, memiliki jumlah unit hunian sebanyak empat barak dengan kapasitas daya tampung 84 orang. Kementerian PUPR juga telah melengkapi Rusun ini dengan fasilitas meubelair berupa 42 set lemari pakaian dan tempat tidur susun serta prasarana PSU berupa perkerasan paving block lampu taman dan drainase.

Iwan menambahkan, pembangunan perumahan tentunya tidak maksimal jika hanya ditangani oleh pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya menyadari pentingnya signifikansi dan kontribusi peran pemerintah daerah, pengembang perumahan dan masyarakat dan seluruh stakeholder perumahan sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik di lapangan.

“Semoga rusun ini dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan perumahan khususnya rumah layak huni berkualitas, terjangkau dan berkelanjutan,” tutur Iwan.

 


(ADI)

Berita Terkait