Langka, Sopir Ekspedisi Perusahaan Gelapkan 3.000 Botol Minyak Goreng

Ketiga pelaku penggelapan minyak goreng ditangkap (Foto / Istimewa) Ketiga pelaku penggelapan minyak goreng ditangkap (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Tiga sopir ekspedisi menggelapkan 3.000 botol minyak goreng milik perusahaan di Gresik. Ketiga sopir tersebut memanfaatkan harga minyak yang sedang tinggi dengan menjual minyak milik perusahaan ke penadah.

Mereka adalaha Joko Utomo (38) warga Jalan Lettu Suwolo, Ngrowo, Bojonegoro dan Oktavianus Kristian (30) warga Kalianak Timur Rahmat Surabaya. Keduanya bekerja sama dengan Harlex (37) warga Jalan Kalibutuh Timur Surabaya yang bertindak sebagai penyalur.

Hasil penyelidikan polisi, 3.000 botol minyak goreng yang digelapkan masing-masing berukuran 1 dan 5 liter. Ribuan minyak goreng tersebut merupakan jatah para customer di Jatim. Kapolsek Asemrowo,  Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku merupakan sopir truk ekspedisi untuk pengiriman pasokan minyak goreng di sebuah perusahaan swasta.

Baca Juga : Dua Korban Tenggelam di Waduk Gondang Ditemukan Meninggal

"Pelaku sengaja memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng untuk menjual minyak tersebut ke penadah," katanya, Senin 7 Februari 2022.

Dia mengungkapkan, minyak goreng yang semestinya dikirim perusahaan di Gresik ke beberapa customer di Jatim, justru dikirim ke penadah di kawasan pergudangan di Surabaya. "Ini ada persengkongkolan jahat yang dilakukan sopir untuk menggelapkan minyak goreng yang saat ini kondisinya butuh perhatian khusus," tuturnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terkena pasal 363 Ayat (1) atau 374 subsidair 372 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun.

 


(ADI)

Berita Terkait