LAMONGAN : Khoirul Musonif (29) dan Yoga Eko Prasetyo (21) ditangkap polisi. Kedua warga Desa Kranji, RT 02 RW 03, Kecamatan Paciran, Lamongan ini mencuri motor milik tetangganya yang sedang tahlilan. Mereka ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kasus pencurian itu dilaporkan.
Modusnya, kedua pelaku ini ternyata masih satu desa dengan korbannya. Lalu, saat menjalankan aksinya, kedua pelaku membuntuti calon korbannya yang pergi dari rumah untuk menuju ke lokasi tahlilan. Kemudian saat di TKP, korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang bernopol S 6708 KP.
Lantaran tahlilan belum dimulai, korban kemudian membeli rokok terlebih dahulu. Lalu, saat korban kembali dan hendak menuju motornya, ia kaget karena motor tersebut telah raib dari tempat parkirnya. Meski korban telah mencari dan menanyakannya ke warga sekitar, namun tak satupun dari mereka yang mengetahuinya.
Baca juga : PT KAI Daop 8 Surabaya Batasi Penumpang hingga 80 Persen
Lelah mencari sepeda motornya yang hilang, beberapa saat kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Paciran. Dengan keterangan yang dikantongi dari korban, polisi akhirnya cekatan melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, melalui salah seorang pelaku yang mengendarai motor Honda Vario warna merah bernopol W 3996 QM, yang saat itu berada di salah satu jalan desa setempat.
Bersamaan dengan hal itu, juga ada pengendara lainnya yang mengendarai motor sesuai ciri-ciri motor milik korban. Sehingga keduanya lalu diinterograsi oleh polisi. “Dan akhirnya keduanya tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya. Keduanya juga langsung dibawa ke Polsek Paciran,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto.
Tak hanya membekuk kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua barang bukti berupa 1 unit motor Honda Vario warna merah nopol W 3996 QM milik pelaku yang dipakai sarana menuju ke TKP, dan 1 unit lagi motor Honda Scoopy milik korban.
“Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini, apakah ada kemungkinan mereka pernah beraksi serupa di tempat lain atau tidak,” papar Jinanto.
(ADI)