Belum Vaksin, Penumpang di Bandara Juanda Wajib Tes PCR

Bandara Juanda/ist Bandara Juanda/ist

SURABAYA: Tidak ada lagi tes PCR maupun antigen di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Namun bagi penumpang yang belum vaksin lengkap masih tetap diberlakukan tes PCR maupun antigen.

"Tapi tes PCR atau antigen wajib bagi penumpang yang baru menjalani vaksinasi dosis pertama atau belum divaksin sama sekali karena punya komorbid," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Yuristo Ardi Hanggoro, saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Maret 2022.

Yuristo memastikan kebijakan itu sudah diterapkan di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 21 tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

BACA: Karyawan Mogok Kerja, Penerbangan Citilink Bandara Juanda Tertunda

Dalam SE tersebut, kata dia, ditekankan utamanya terkait syarat menyertakan hasil tes PCR atau antigen bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan. Di mana bagi pelaku perjalanan baru sekali vaksin atau tidak bisa divaksin karena kondisi kesehatan khusus, harus memiliki hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam, atau hasil negatif antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan, dan menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Kemudian, pelaku perjalanan di bawah usia 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan dan tidak memerlukan hasil tes PCR atau antigen.

"Namun, bagi pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jadi kalau sudah vaksin dua kali atau tiga kali (booster) tidak disyaratkan PCR atau antigen, cukup pakai pedulilindungi," ujarnya.

 


(TOM)