Besok, Aliansi Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Aksi demonstrasi menolak UU (Omnibus Law) Cipta Kerja akan kembali dilakukan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jawa Timur di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl Pahlawan Surabaya, Selasa 27 Oktober 2020.   

Dalam rilis yang diterima clicks.id, aksi besok akan diikuti 16 Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh tersebut terdiri dari : KSPSI, KSPI, KSBSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSP PPMI KSPI, FSP FARKES Rev. KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP PRODUKTIVA, SPN, SARBUMUSI, dan FSP FARKES SPSI.

Massa aksi diperkirakan mencapai 15 ribu orang dari berbagai daerah kawasan industri di Jawa Timur. Massa aksi akan bergerak secara bergelombang dari kawasan-kawasan industri menuju titik kumpul utama di Bundaran Waru/Cito Mall, Kebun Binantang Surabaya (KBS) dan Kawasan Industri Margomulyo sekitar pukul 12.00 WIB.

"Kemudian secara bersama-sama menuju kantor Gubernur Jawa Timur, diperkirakan massa aksi sampai di Jl. Pahlawan Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB, " tulis  Presidium/Juru Bicara Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Timur, Jazuli SH.

Masih dalam rilis, aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu dan tindaklanjut pertemuan dengan Menpolhukam RI pada tanggal 14 Oktober 2020 di Jakarta.

"Dalam pertemuan tersebut tidak ada hasil apapun, dimana Pak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam RI tidak dapat menjelaskan substansi dari isi UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja khususnya mengenai upah minimum,  pengurangan pesangon, PKWT, penggunakan tenaga kerja outsourcing  dll," tulisnya.

"Kami berkomitmen aksi demonstrasi besok akan dilakukan secara tertib dan damai serta menerapkan protokol kesehatan, minimal menggunakan masker dan membawa hand sanitizer," tambahnya.

 


(TOM)

Berita Terkait