BLITAR: Pemuda putus sekolah di Blitar nekat mencuri belasan laptop. Ironisnya, laptop yang dicuri itu justru milik sekolah yang pernah menjadi tempatnya menimba ilmu.
Indra Andriansah, pemuda 19 tahun, warga Desa Togokan Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan polisi usai tertangkap mencuri 15 unit laptop di SMKN 1 Udanawu Blitar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 15 doshbook laptop merek asus, 1 buah tas serta kaos dan celana pendek.
"Saya butuh uang untu biaya hidup sehari-hari, " ucap Indra yang masih pengganguran ini.
BACA: Palak Sopir Truk, Preman Mojokerto Dihajar Hingga Babak Belur
Sementara Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan pencurian 15 laptop di SMKN 1 Udanawu ini dilakukan pelaku sendirian dengan cara melompati tembok sekolah.
"Karena sudah mengenal kondisi ruangan di sekolah tersebut. Pelaku leluasa mencuri 15 unit laptop, " ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Blitar Kota. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara.
(TOM)