Kapok! Prank Pocong demi Konten YouTube, 6 Remaja Blitar Diamankan Polisi

Salah satu pocong yang meresahkan warga Blitar diamankan. Rupanya itu hanya prank demi konten YouTube (Foto / Metro TV) Salah satu pocong yang meresahkan warga Blitar diamankan. Rupanya itu hanya prank demi konten YouTube (Foto / Metro TV)

BLITAR : Enam remaja di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, diamankan polisi. Mereka membuat prank hantu pocong untuk menakut-nakuti orang lewat. Tujuan mereka hanya demi konten YouTube yang menarik penonton.

Polisi pun langsung mengamankan enam remaja yang berpura-pura jadi pocong itu. Salah satunya MN (16), pelajar asal Desa Kalipucung. Aksi mereka dinggap meresahkan warga.

"Awalnya dapat informasi dari warga kalau ada yang prank pocong. Lalu kami cek ternyata benar," kata Kapolsek Sanankulon AKP Wahono, Sabtu 10 April 2021.

Di depan petugas, mereka mengakui ide membuat video prank pocong gagasan bersama. MN menyediakan diri untuk didandani. Sekujur tubuh bocah laki-laki tersebut diselubungi kain putih dan hanya menyisakan bagian muka yang terlihat.

Sementara kelima rekannya, yakni RN (15), DE (13), MR (15), AF (14), dan AP (15), hanya menemani sekaligus ada yang merekam adegan. Mereka mengambil tempat di pinggir jalan raya. Lokasinya bersebelahan dengan perlintasan kereta api desa setempat.

Jadi, setiap ada orang yang melintas, MN langsung beraksi meloncat-loncat. Tidak sedikit warga yang kaget. Namun, setelah tahu itu hanya ulah anak-anak, mereka membiarkan begitu saja. Tidak sedikit juga warga yang merasa resah dan melapor ke kepolisian setempat.

"Tentunya ini membahayakan orang lain dan diri sendiri. Apalagi lokasinya berada di dekat rel kereta api," kata Wahono.

Karena menganggap belum mendapat gambar yang bagus, MN beserta timnya mengulangi aksi prank-nya. Pada hari kedua tersebut, petugas Polsek Sananakulon mendatangi mereka sekaligus membawa ke mapolsek.

"Mungkin bagi mereka itu bentuk kreativitas. Namun mereka tidak mempertimbangkan keselamatan orang lain," kata Wahono.

Meski demikian, keenam remaja itu hanya diberikan peringatan dan diminta membuat surat pernyataan di depan orang tuanya. Di depan orang tua masing masing, mereka diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami minta berjanji untuk tidak mengulangi hal yang membahayakan sekaligus meresahkan," pungkasnya.

 


(ADI)