PASURUAN : Aksi pencurian sepeda motor tak kenal tempat dan waktu. Terbukti, Tri Wicaksono (25) dihajar warga saat hendak mencuri motor di tempat hajatan di Pasuruan. Pria asal Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang ini ditahan di Polres Pasuruan.
Pencurian itu terjadi saat korban Mukhamad Kholili Efendi, warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan menghadiri hajatan di rumah saudaranya di Desa Sumbergedang, Pandaan. Tanpa rasa curiga, korban memarkirkan Honda Vario 160 nopol N 6124 TDZ di depan rumah.
"Mulanya pelaku mendekati sepeda motor Honda Vario 160 nomor polisi N 6124 TDZ. Setelah didekati, pelaku mengundurkan sepeda motor korban yang sudah dikunci stang," kata Kasat Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, Senin 14 November 2022.
Namun beru beberapa langkah, aksi pelaku dipergoki warga sekitar. Pelaku pun langsung dihajar warga. Tak berselang lama korban sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
baca juga : Layani Pemudik Nataru di Surabaya dan Malang, KAI Siapkan 39 Rangkaian Kereta
Saat diinterogasi, pelaku mengatakan baru sekali beraksi. Dia juga mengelak berusaha mencuri melainkan hanya memindahkan sepeda motor.
“Pelaku mengelak bahwa dirinya berusaha mencuri motor, dengan alasan memindah motor. Dikarenakan sepedamotor yang berada didepannya akan dikeluarkan. Pelaku juga tidak membawa kunci T,” lanjutnya.
Akibat kejadian ini polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario.
(ADI)