Malang: Mayat seorang pria ditemukan di tepian Sungai Brantas di Kecamatan Karapare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin 8 Januari 2024. Jenazah tersebut kemudian diketahui merupakan seorang pelajar berusia 24 tahun berinisial MA yang berdomisili di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan, penemuan mayat ini berawal dari informasi warga setempat. Saat itu warga tersebut sedang membersihkan jaring ikan miliknya di aliran sungai Brantas, Dusun Cungkal, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga terkait penemuan jasad seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa terapung di aliran Sungai Brantas, Kecamatan Kalipare,” kata Adnan dikutip dari Medcom pada Selasa, 9 Januari 2024.
Saat sedang membersihkan jaring ikan, warga tersebut mengetahui terdapat sesosok mayat yang mengapung di aliran sungai dalam posisi telungkup. Warga mengaku melihat mayat itu di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB.
“Temuan itu segera disampaikan melalui ketua RT setempat, kemudian dilaporkan kepada Polsek Kalipare. Selanjutnya, Tim Identifikasi Polres Malang yang dihubungi segera mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad yang ditemukan,” terang Adnan.
Lebih lanjut Adnan menambahkan, sejak pemeriksaan awal, tim Inafis mengidentifikasi jasad yang ditemukan melalui sidik jari. Selanjutnya, petugas mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang untuk dilakukan visum et repertum.
“Tim identifikasi melakukan pemeriksaan melalui sidik jari, alhamdulillah sudah diketahui identitas jasad tersebut, petugas lalu menghubungi keluarga korban,” ucap Adna menjelaskan.
Ditemukan tanpa identitas
Adnan mengatakan jasad MA hanya menggunakan kaos hitam dan celana dalam saat ditemukan. Tidak ada identitas lain maupun barang-barang pribadi yang ditemukan di sekitar lokasi.
Sementara itu, luka lebam terlihat di sekujur tubuh korban, diduga akibat terbentur batu di pinggir sungai. Namun polisi berencana melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan, namun keluarga masih hafal dengan ciri-ciri kaos yang dikenakan korban,” imbuhnya.
Adnan menyebutkan, berdasarkan keterangan keluarga, MA terakhir diketahui tidak ada di rumah pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang pada Minggu 7 Januari 2024 untuk dilakukan pencarian.
Adnan menambahkan, sebelum MA meninggalkan rumah, ia tidak menunjukkan perilaku yang tidak biasa. MA juga masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
“Pihak keluarga sempat membuat laporan orang hilang pada hari Minggu kemarin. Meninggalkan rumah sejak Sabtu siang, barang-barang MA seperti ponsel dan yang lain ditinggal di rumah. Jadi diperkirakan pergi tidak membawa apa-apa,” pungkasnya.
(SUR)