Pencuri Cucak Ijo di Tambak Pring Surabaya Dimassa

Pencuri burung Cucak Ijo diamankan polisi (Foto /  Metro TV) Pencuri burung Cucak Ijo diamankan polisi (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Warga di perkampungan Tambak Pring, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, menghajar pelaku pencuri burung, Kamis 13 Oktober 2022. Pelaku diketahui berinisial J 54 tahun warga Tambak Gringsing, Surabaya. Aksi massa berhenti setelah polisi datang dan mengamankan pelaku.

“Kami amankan barang bukti berupa burung cucak ijo dan motor yang digunakan pelaku," kata Kapolsek Asemrowo, Hary Kurniawan.

Kurniawan menjelaskan modus pelaku menggunakan motor berkeliling mencari sasaran. Saat menemukan target, pelaku langsung beraksi. Setelah melihat situasi dan kondisi sekitar lengang, pelaku mencuri seekor burung jenis Cucak Ijo milik M-P warga Tambak Pring, Surabaya.

Dengan cepat pelaku langsung menyembunyikan burung yang dicurinya itu di dashboard depan motornya. Namun, aksi pelaku kepergok pemilik dan langsung diamankan beserta barang bukti seekor burung Cucak Ijo yang dicuri dan motor yang digunakan sebagai sarana.

baca juga : Kereta Hantam Taruna di Nganjuk, 2 Tewas, 3 Luka

“Pengakuannya mau dijual kembali. Harga Cucak Ijo kisaran antara Rp3,5 juta sampai Rp4 juta rupiah,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.


(ADI)

Berita Terkait