Aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Lumajang diimbau memakai busana ala santri dalam rangka memeringati Hari Santri Nasional 2022. Imbauan ini berlaku bagi seluruh ASN beragama Islam.
"Semua karyawan/karyawati agar memakai busana santri/santriwati, kecuali petugas yang bersifat khusus, misalnya petugas pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan," kata Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono, dikutip dari Antara, Kamis, 20 oktober 2022.
ASN laki-laki diimbau memakai baju berwarna putih, sarung serta songkok berwarna hitam. Sementara itu, ASN perempuan diminta mengenakan busana terusan putih dan kerudung.
ASN non-muslim tidak wajib menggunakan busana tersebut. "ASN di lingkungan Pemkab Lumajang yang beragama lain atau non-Muslim diminta untuk menyesuaikan saja," tutur dia.
ASN diminta mengenakan baju ala santri dari Kamis, 20 Oktober 2022, hingga Sabtu, 22 Oktober 2022. Hal itu membawa perubahan suasana di Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang sehingga terlihat seperti di pesantren.
"Tidak hanya ASN, sejumlah pelajar di beberapa sekolah di Kabupaten Lumajang juga menyemarakkan peringatan HSN 2022 dengan mengenakan pakaian ala santri," ucap Agus.
BACA: Tingkatkan Kesehatan Santri, Unusa Luncurkan Pesantren Bersahaja
(SUR)