262 Pelaku Pencurian di Jatim Diringkus

Ratusan pelaku pencurian ditangkap Polda Jatim dan Polres jajaran (Foto / Metro TV) Ratusan pelaku pencurian ditangkap Polda Jatim dan Polres jajaran (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Sebanyak 262 pelaku kejahatan jalanan ditangkap Polda Jatim dan polres jajaran. Ratusan pelaku ini diringkus karena tiga kasus kejahatan, yakni pencurian dengan pemberatan sebanyak 127 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) 51 tersangka dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 84 tersangka.

"Kasus yang paling menonjol adalah curat dengan 127 tersangka," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis 11 November 2021.

Untuk kasus Curas, kata dia, biasanya para tersangka menjambret tas milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menodongkan senjata tajam. Tersangka pun tak segan segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. "Kalau kasus curat, biasanya, tersangka merusak pintu atau jendela rumah atau gudang milik korban," tuturnya.

Baca Juga :

Atas banyaknya kasus tersebut, Polda Jatim akan melakukan upaya maksimal dengan mengerahkan semua sumber daya yang ada, baik di tingkat polda maupun polres jajaran. “Kami akan melakukan penegakkan hukum secara tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor," ujarnya.

Pada konferensi pers yang digelar di Gedung Mahameru ini, Polda Jatim menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit sepeda motor kepada korban. Semua barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah Lumajang, Banyuwangi, Jember, Sidoarjo dan Surabaya.

Salah seorang korban, Hasanudin, menyebutkan, mobilnya hilang sekitar satu bulan lalu di Jember. Dia baru mendapatkan informasi bahwa mobilnya sudah ditemukan di exit tol Japanan. Saat itu mobil diparkir di depan rumah pukul 17.00 WIB, namun pada pukul 03.00 WIB, dini hari sudan tidak ada.

"Saya ucapkan terima kasih Polda Jatim dan anggota Jatanras yang telah menangkap pelaku yang mencuri mobil saya. Mobil saya juga sudah dikembalikan," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait