Iuran Rehab Masjid Rp 5 Miliar Dinilai Bentuk Pemerasan

Masjid yang direnovasi dengan anggaran iuaran ASN di Jombang. (metroTV) Masjid yang direnovasi dengan anggaran iuaran ASN di Jombang. (metroTV)

JOMBANG: Aktivis GUSDURian Jombang, Jawa Timur, menilai ada bentuk pemerasan dalam agenda iuran pembangunan masjid yang dananya ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Bentuk pemerasan tersebut dilihat dari pembebanan besaran yang sudah dipatok yang seluruhnya harus disetor oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jangka tertentu.

Aan Anshori, salah satu aktivis GUSDURian mengatakan, iuran pembangunan masjid para ASN dengan disertai nominal dan target, merupakan bentuk premanisme dan pemerasan. Bentuk pemerasan itu muncul, akibat ada kekuatan kekuasaan yang melegalisasi agenda tersebut.

“Jombang ini kok semakin aneh, Kemarin ada oknum Lurah Jombatan melakukan pemerasan berkedok parsel. Saat ini menurutku muncul jauh lebih parah, menggunakan sentimen agama untuk melakukan pemerasan terhadap ASN,” kata Aan Ashori, saat dikonfirmasi, Jumat 07 Mei 2021.

Dikatakan Aan, dilihat dari upaya Pemkab Jombang membangun masjid yang besar dan megah dengan meminta bantuan ASN untuk beramal, seluruhnya memang cukup baik. Namun, permintaan bantuan itu tak seharunya disertai target nominal seperti dalam surat yang sudah beredar.

Kata dia, beredarnya surat itu, justru semakin mencederai komitmen anti korupsi yang juga didengungkan pemerintah pusat. Bupati Jombang, perlu memberikan tindakan tegas kepada pejabat yang bertandatangan dan menginisiasi surat itu.

“Jadi ini bukan minta bantuan lagi, ini seperti preman, preman yang menggunakan kekuatan agama dan birokrasi untuk melanggengkan kekuasaan. Sekda agak offside dalam hal ini. Surat harus dicabut, penandatangan surat harus diberi sanksi. Pejabat tidak boleh menggunakan sentimen agama, atas nama kebaikan tapi caranya tidak betul,” imbuhnya.

GUSDURian berencana melaporkan kejadian ini kepada pemerintah pusat apabila Bupati Jombang tak segera mengambil sikap tegas. “Saya sendiri yang akan melaporkan ini ke pemerintah pusat, kalau pemerintah pusat tahu, tentu ini memalukan dan aka nada teguran,” pungkas Aan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melakukan galang dana melalui iuran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rehab pembangunan masjid. Galang dana tersebut tertuang dalam surat bernomor 100/ 415.10.1/2021 bulan April 2021. Dalam surat seluruh ASN di seluruh OPD Kabupaten Jombang diminta ikut menyumbang.

Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli selaku ketua panita pembangunan masjid mengatakan, iuran pembangunan masjid yang berada didalam komplek pemkab itu akan ditaskir menghabiskan uang hingga Rp 5 miliar. Dalam surat yang sudah disebar, juga sudah tercantum besaran nominal bagi setiap ASN, mulai dari staf hingga eselon IIA atau setara sekda.

“Ýang staf itu Rp 100 ribuan, lalu Kasubag Rp 200 ribu, kemudian Kabag Rp 500 ribu, untuk eselon IIB Rp 1 juta per bulan, eselon IIA atau sekda itu Rp 2 juta perbulan. Untuk pelaksanannya dimulai sejak Mei hingga lima bulan kedepan. Sekarang masih tahap ngumpulkan uang dahulu. Bangunnya belum,” rincinya.

 


(TOM)