SURABAYA : Sudah pernah dipenjara, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini tetap masih amatir. Mereka kembali ditangkap lantaran sembrono menjual motor hasil curiannya ke grup medsos. Kali ini mereka tak hanya ditangkap, melainkan diberi "kenang-kenangan" berupa timah panas polisi.
Kedua tersangka tersebut ialah Wiyono (43) warga Jalan Simo Gunung dan Resol Ryanti (26) warga Griya Kebraon Utara, yang tinggal di Rusunawa Ngelom Sepanjang. Keduanya hanya bisa berjalan tertatih saat digelandang anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal setelah kaki keduanya ditembak polisi.
"Kedua tersangka kami tangkap setelah kedapatan melakukan serangkaian aksi pencurian sepeda motor di Kota Surabaya," kata Kapolsek Sukomanunggal, AKP Ade Christian.
Ade menjelaskan penangkapan kedua tersangka berasal dari informasi adanya jual beli sepeda motor melalui media sosial. Setelah diperhatikan, motor yang dijual tersebut mirip dengan milik salah satu korban pencurian.
"Setelah itu, anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelah bertemu, kedua tersangka tak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen sehingga anggota mencoba meringkus mereka," katanya.
Namun, karena melawan dan berusaha kabur, polisi terpaksa menghadiahi keduanya dengan timah panas dibagian kakinya.
"Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan telah beraksi di tiga lokasi di Surabaya sejak dari tahanan 2018 lalu," terangnya.
Modusnya, mereka menyasar sepeda motor di rumah kos. Mereka biasanya membobol pintu dan gerbang dengan kunci yang telah di modifikasi. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor curian yang belum terjual, kunci T, dan kunci yang digunakan untuk membuka gembok yang telah di modifikasi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(ADI)