TULUNGAGUNG : Suyatno, warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Tulungagung meregang nyawa dengan sejumlah luka ditubuhnya. Dia dikeroyok massa setelah setelah kedua anaknya ditangkap polisi atas dugaan kasus pencurian motor di rumah tetangganya.
"Korban yang dikenal sebagai preman. Dia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Kapolsek Sendang, AKP Sugiharjo.
Menurut Sugiharjo, kejadian berawal dari dugaan kasus pencurian motor yang dilakukan oleh kedua anak korban beberapa hari lalu. Kakak beradik berisial B dan K yang masih dibawah umur tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan onderdil motor pada Selasa 22 September 2020.
"Dalam kasus tersebut, kami juga menangkap tersangka lain berinisial J," terangnya.
Polisi menduga aksi pencurian yang dilakukan anak korban tersebut memicu emosi warga. Sebab, beredar isu di masyarakat jika pencurian tersebut atas suruhan Suyatno. Selain itu, korban juga sering membawa teman-temannya dari luar desa yang diduga untuk melakukan pencurian di Desa Nyawangan.
"Korban juga dituding memiliki keterkaitan dengan kejadian banyaknya sapi milik warga yang mati diduga akibat racun pada akhir 2019 lalu. Namun kami masih kumpulkan informasi itu," katanya.
Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Tulungagung. Informasi terbaru, jenazah Suyatno masih berada di kamar jenazah RSUD dr Iskak Tulungagung.
"Mayoritas warga desa nyawangan menolak jenazah korban dimakamkan di desa setempat," katanya.
(ADI)