Umur Sudah 80 Tahun, Kakek di Ngawi Tertangkap Ngecer Togel

Lima tersangka perjudian diamankan di Mapolres Nganjuk/metrotv Lima tersangka perjudian diamankan di Mapolres Nganjuk/metrotv

NGANJUK: Polres Nganjuk mengamankan 5 orang pengecer dan bandar judi dalam sepekan terakhir. Ironisnya, salah satu dari tersangka merupakan seorang kakek berusia 80 tahun.

Kakek berinisial K, warga Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso tertangkap setelah menjadi pengecer judi togel. Ia menyetorkan uang hasil judi tersebut kepada bandar berinisial YSW yang juga sudah tertangkap.  
 
Selain K dan YSW, polisi juga mengamankan tiga tersangka judi lainnya. Para pelaku diketahui menjalankan situs judi berbasis online, seperti judi bola hingga judi togel.

BACA: Polisi yang Ditangkap Nyabu di Sidoarjo Jadi 5 Orang, 1 Kapolsek 4 Anggota

"Pengungkapan kasus judi yang dilakukan  sebagai bentuk komitmen untuk mengatasi tindak kejahatan yang telah merugikan banyak orang, " ujar AKP I Gusti Agung Ananta, Kasat Reskrim Polres Nganjuk.     

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara.

 


(TOM)