Boikot Produk Perancis Merugikan Masyarakat Indonesia?

ilustrasi boikot / Medcom.id ilustrasi boikot / Medcom.id

JAKARTA : Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai aksi boikot produk Perancis yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia kurang efektif.

Ia menjelaskan, aksi yang bertujuan untuk mendesak Presiden Perancis Emmanuel Macron meminta maaf dan menarik pernyataannya tersebut bisa menjadi bumerang yang akhirnya merugikan masyarakat Indonesia sendiri.

“Karena banyak produk Perancis yang sebenarnya para pekerjanya ya orang-orang Indonesia,” kata Hikmahanto dalam diskusi virtual Newsmaker Medcom.id yang bertajuk “Jokowi Harus Telepon Macron Agar Minta Maaf” pada Sabtu, 7 November 2020.

Di samping itu, dalam neraca perdangangan, Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari Perancis daripada mengekspor. Sehingga dikhawatirkan stok barang yang seharusnya bisa dikonsumsi oleh masyarakat, justru menjadi tidak bisa dikonsumsi dan memunculkan masalah baru.

Hikmahanto juga mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menelepon Presiden Macron dan meminta Macron untuk minta maaf. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tragedi kemanusiaan. Tragedi kemanusiaan yang dimaksud Hikamahanto adalah berupa rangkaian kekerasan yang sempat terjadi belakangan ini. 

Seperti peristiwa penikaman di Nice, ternyata pelaku pembunuhan hanyalah orang biasa dan menurutnya tidak bisa dianggap sebagai teroris. Sebab, yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksi tersebut adalah kecintaannya terhadap nabi.

“Karena kecintaannya terhadap nabi, mereka mau melakukan apa saja. Termasuk melakukan tindakan penumbuhan yang sebenarnya tidak diperbolehkan dalam Islam,” sebutnya.

Sebelumnya, Presiden Perancis Emmanuel Macron telah menjadi sorotan global khususnya pemeluk agama Islam akibat pernyataanya yang kontroversial. Macron mendukung majalah Charlie Hebdo untuk menerbitkan kembali karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan bereskpresi.

Sejumlah peristiwa kekerasan pun kerap terjadi setelah Charlie Hebdo menerbitkan karikatur tersebut. Pada 29 Oktober 2020, terjadi penyerangan di Gereja Notredame Basilica di Nice yang menyebabkan tiga orang tewas. Lalu, di kota Lyon terjadi penembakan seorang pendeta Kristen Ortodoks Yunani yang kini dalam kondisi kritis di rumah sakit. Kemudian yang terbaru adalah serangan bersenjata dan dugaan serangan bunuh diri di Wina, Austria. Atas kejadian tersebut, sedikitnya tujuh orang dinyatakan tewas.


(ADI)

Berita Terkait