Protes warga dilakukan dengan mendatangi lokasi pembangunan perumahan di desa tersebut, Senin 30 November 2020. Warga memprotes pembangunan perumahan baru ini karena diduga belum mengantongi izin.
Namun meskipun belum melengkapi izin, pihak pengembang sudah berani membangun jembatan permanen untuk akses masuk. Warga khawatir pengembang perumahan ini abal-abal, karena di Sidoarjo sering muncul kasus seperti itu dan memakan banyak korban.
"Kami sebenarnya tidak menolak pembangunan perumahan baru ini, kami hanya meminta kejelasan izinnya. Jangan-jangan ini nanti abal-abal," kata Ketua RT 8 Desa Tambak Cemandi Sumardi.
Menurut Sumardi, warga sudah mengecek perizinan pembangunan perumahan ini ke instansi terkait. Seperti izin pembangunan jembatan untuk akses masuk, ternyata belum ada dari Dinas Pengairan Kabupaten Sidoarjo.
Dari pantauan, lokasi perumahan baru ini masih berupa bidang sawah dan belum ada pengurukan. Namun poster perumahan sudah banyak dipasang di sana.
Bahkan menurut warga, sejumlah staf marketing biasanya standby di lokasi untuk memasarkan perumahan ini.
Namun saat didatangi warga, para staf marketing yang biasanya standby tidak terlihat. Hanya terlihat seorang staf marketing yang baru datang, namun kemudian segera pergi setelah melihat warga berdatangan.
Dari informasi warga, perumahan ini dibangun pengembang Diamond Property yang merupakan anak perusahaan PT Araya Berlian Perkasa. Luas tanah yang akan didirikan perumahan hanya sekitar dua hektare.
(ADI)