Dinas Pendidikan Jatim Tak Wajibkan Siswa Sekolah Negeri Beli Seragam Baru

Illustrasi: Medcom.id Illustrasi: Medcom.id

Tulungagung: Masyarakat dibikin heboh dengan harga seragam sekolah di salah satu SMA Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang dijual hingga Rp2,3 juta. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim investigasi untuk mengidentifikasi inti permasalahan tersebut. 

Aries juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menentukan harga seragam apalagi memaksa wali murid untuk membelinya. Mereka pun dibebaskan untuk membeli seragam di mana saja. 

"Kami tidak pernah menentukan harga seragam sekolah SMA/SMK yang ada di Jatim, apalagi sampai mengarahkan untuk membeli seragam sekolah tertentu. Saya sudah menegaskan bahwa siswa dan orang tua siswa bebas, mau membeli seragam di mana saja yang mereka inginkan," kata Aries dikutip dari Medcom, Senin, 24 Juli 2023.

Bahkan, para siswa atau wali murid juga tak diwajibkan untuk membeli seragam baru, asalkan pakaian yang lama masih bisa digunakan. "Tidak beli pun tidak apa-apa kalau memang tidak mampu, selama pakaian masih bisa dan layak digunakan ke sekolah," jelasnya. 

Aries juga mengatakan penentuan harga seragam dikembalikan pada masing-masing koperasi siswa yang memiliki kewenangan. Dinas Pendidikan hanya bertanggung jawab mengatur soal kebijakan dan program untuk peningkatan kualitas pendidikan dan sekolah

Tak hanya itu, Aries juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran sejenis dan melampirkan bukti-buktinya. Ia menegaskan akan menindak tegas apabila ada oknum Dindik Jatim yang melakukan pelanggaran.

"Saya sudah tekankan akan identifikasi langsung ke sana (dan sedang kami lakukan). Kalau benar adanya, maka kepala sekolah dan yang terlibat akan kami evaluasi, bahkan kami akan berikan sanksi tegas," ujarnya.

 


(SUR)