JOMBANG: Seorang ibu-ibu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai diduga melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya menawarkan minyak Goreng harga murah. Dari aksinya ini, pelaku membawa kabur uang para korban mencapai Rp 1 miliar.
Pelaku bernama Erma Suryaningrum, ibu rumah tangga asal Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang. Pelaku terpaksa harus berurusan dengan Polisi, pasca dilaporkan melakukan penipuan pembelian minyak goreng murah oleh para korbannya.
Kasatreskrim Porles Jombang, AKP Teguh Setyawan mengatakan, modus penipuan yang dilakukan pelaku yakni menjanjikan harga minyak goreng murah di bawah harga pasar. Harga minyak goreng kemasan di pasaran yang mencapai Rp 200 ribu per-karton, dijual pelaku dengan harga Rp 150 Ribu per-karton.
"Yang bersangkutan membeli dari distributor kemudian dikumpulkan, diviralkan melalui media sosial untuk menarik para korban, ” jelasnya.
BACA: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Minyak Goreng Palsu, Ini Tampangnya
Agar para korban tergiur karena minyak goreng semakin langka, pelaku sempat memenuhi permintaan korbannya meski merugi. Namun, waktu selanjutnya pelaku justru memilih menghentikan pengiriman barang pada korban meski uang sudah berada di tangan.
"Tersangka sengaja menjual rugi dulu untuk menarik korban karena saat itu minyak goreng mulai langka," ujarnya.
Dari penyelidikan polisi, total jumlah kerugian para korban berkisar mencapai Rp 1 miliar. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
“Saat ini baru dua laporan polisi dengan kerugian lebih dari Rp 150 juta. Dari penyelidikan kami banyak korban yang belum lapor kerugiannya sampai Rp 1 miliar, " pungkasnya.
(TOM)