MALANG : Kepala Sekolah Selamat Pagi Indonesia, di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Malang, Jatim dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jatim. Pria berinisial JE pun membantah atas laporan tersebut.
Melalui pesan Whatsapp, JE membantah tuduhan itu. Menurutnya, dia sedang berada di luar kota. Sedangkan kondisi sekolah nampak sepi dan tidak diketahui adanya aktivitas. Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Kota Batu, (DP3AP2KB) Muhammad Forkan memastikan terus mendampingi pelapor. Rencananya, Senin 31 Mei 2021, pihaknya akan mendampingi pelapor untuk melakukan visum at repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
"Kita tetap dampingi terlapor. Secara psikologis semuanya akan kami dampingi," ucap Muhammad Forkan.
Tak hanya JE, salah satu pengurus Yayasan Risna Amalia Ulfa Risna juga membantah hal itu. Amalia mengatakan, pemberitaan terkait adanya praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap para siswanya sangat tidak berdasar. Alasannya, semua kejahatan tersebut tidak pernah terjadi.
BACA JUGA : Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia Dilaporkan Polda Jatim, Kasus Pelecehan Seksual!
Pihaknya menerangkan, tak mengetahui siapa yang memasukkan bahan pelaporan terkait kejahatan luar biasa tersebut, dan motif yang dimiliki pelapor tersebut. Menurutnya, sejak Ia bekerja di sekolah tersebut, tidak pernah ada kejadian yang dituduhkan itu.
"Saya di sekolah ini sejak berdiri pada 2007. Saya menjadi kepala sekolah, dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah ada kejadian seperti yang disampaikan, sama sekali tidak ada," katanya.
Pihaknya kini tengah berupaya melakukan penelusuran mengenai tuduhan yang disangkakan ke pihaknya. Risna menduga ada pihak yang memiliki tujuan tidak baik terhadap sekolah.
"Kami saat ini juga mencoba mencari tahu lebih dalam tentang hal ini. Sepertinya ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada SPI," ujarnya.
Diketahui Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan dugaan pencabulan olah pemilik yayasan terhadap 25 siswi ke Polda Jatim, Sabtu 29 Mei 2021. Selain kejahatan seksual, pemilik yayasan juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada para siswa hingga eksploitasi ekonomi.
Komnas PA mendapatkan laporan pada pekan lalu, dari salah seorang korban. Setelah itu, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari siswa, dan alumni yang tersebar di Indonesia. Berdasar catatan Komnas PA, setidaknya sudah ada 15 orang siswa yang mengaku menjadi korban kekerasan tersebut. Pada saat melapor ke Polda Jawa Timur, Komnas PA mendampingi tiga orang siswa yang merupakan korban kekerasan tersebut.
(ADI)