SURABAYA: Penyekatan di jembatan Suramadu di sisi Surabaya maupun Bangkalan dihentikan sejak Rabu pagi, 23 Juni 2021. Sebagai gantinya akan dilakukan pemeriksaan surat ijin keluar masuk (SIKM). Dimana lokasinya?
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, meski penyekatan dihentikan namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
“Kita fokuskan penanganan covid-19 di delapan desa yang tersebar di lima kecamatan di Bangkalan,” ujar Gatot kepada awak media.
Sementara pantauan di lapangan, tidak terlihat lagi tenaga kesehatan yang melakukan swab antigen terhadap pengendara, baik dari arah Surabaya maupun Bangkalan. Selain swab antigen, pemeriksaan SIKM juga tidak terlihat di Suramadu, baik sisi Surabaya maupun Bangkalan. Pengendara dengan bebas melintasi jembatan Suramadu.
BACA: Sempat Rusuh, Penyekatan Suramadu Akhirnya Dibubarkan
Padahal, 20 Juni lalu Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan mengeluarkan surat yang mewajibkan warganya memiliki surat ijin keluar masuk (SIKM) untuk melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal. Maka muncul pertanyaan, jika pos penyekatan Suramadu di dua sisi ditutup, maka di mana kah lokasi pemeriksaan SIKM?
Hingga saat ini masih belum ada keterangan jelas mengenai hal tersebut, baik dari satgas covid-19 kabupaten-kota terkait maupun provinsi.
Sementara sejak dilakukan penyekatan di Suramadu tanggal 5 Juni lalu, tim satgas covid-19 Provinsi Jawa Timur telah mendapati ada 19 orang yang positif covid-19 dengan varian Delta B.1.617.2 asal India. Varian Delta disebut lebih berbahaya karena tingkat penularan yang lebih tinggi dan memiliki kemampuan antibody escape (meloloskan diri dari antibodi manusia).
(TOM)