SITUBONDO: Lima pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring razia yang digelar Satgas Covid-18 Situbondo di sejumlah penginapan pada malam pergantian tahun, Kamis 31 Desember 2020.
Lima pasangan ini terciduk berada dalam kamar Losmen Surabaya di wilayah Kecamatan Kota Situbondo. Bahkan, salah satu wanita kedapatan tak memakai baju,hanya berbalut selimut. Selain itu petugas juga mengamankan botol sisa minuman keras dan senjata 'ger' yang biasanya digunakan untuk tawuran.
Camat Kota Situbondo, Quratul Aini mengatakan penertiban sesuai surat edaran bupati nomor
44/0759/431/2020 terkait rapid test antigen bagi pendatang serta penutupan tempat wisata dan hotel.
"Dari hasil penertiban malam ini kita mengamankan lima pasangan muda-mudi bukan suami isteri berada di Hotel Surabaya. Salah satunya mengaku mahasiswi dengan pasanganya. Kita juga temukan botol sisa miras an ger besi yang biasanya digunakan tawuran, " ujarnya.
Lima pasangan meseum ini kemudian digelandang ke kantor kecamatan untuk di data. Setelah baru diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tuanya. Selain merazia tempat penginapan, petugas juga membubarkan kerumunan cafe-café yang masih nekat buka.
(TOM)