"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi, Jumat 22 April 2022.
Presiden menegaskan akan memantau dan mengevaluasi segala kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng. "Saya akan pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," tutur Jokowi.
Baca juga : Jasa Marga Batasi Waktu Pemudik di Rest Area 30 Menit
(ADI)