Polri Tetapkan 5 Anggota Khilafatul Muslimin Tersangka

Sebanyak 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur (Foto / Metro TV) Sebanyak 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur (Foto / Metro TV)

JAKARTA : Polri telah menetapkan lima orang dari organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Kasus tersebut juga masih terus didalami.

"Untuk kelompok KM dari update tadi malam bahwa 1 penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim jadi total sudah ada 5 tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu 11 Juni 2022.

Dedi merinci, Polda Jateng ada tiga tersangka. Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka dan Polda Jawa Timur satu tersangka.

"Untuk Polda Jabar masih alam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak, ini sedang dimintai ketarangan, jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Dedi.

Dalam hal ini, Dedi menyatakan, kepolisian masih akan terus mendalami dan mengusut organisasi Khilafatul Muslimin tersebut.

Baca juga : Polri Gandeng PPATK untuk Lacak Aliran Dana Khilafatul Muslimin

"Semuanya tetap masih bergerak, Polda Metro pun masih bergerak memeriksa beberapa saksi. Kemudian saksi ahli yang mempunyai beberapa bukti. Polda Jateng pun demikian juga, masih bergerak juga," tutur Dedi.

 


(ADI)