SIDOARJO : Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan satu dari 5 TKI korban perdagangan manusia (trafficking) ke Lamongan, Jawa Timur. Sebelumnya, korban dijanjikan perusahaan akan berangkatkan ke Saudi Arabi dengan upah Rp6 juta per bulan.
TKI korban trafficking itu adalah Hidayatul Sholikah. Sebelumnya Hidayatul bersama empat temannya berada di tempat penampungan TKI di Kawasan Bogor, Jawa Barat. Selama dua bulan di sana mereka tidak mendapat upah dan dijanjikan akan diberangkatkan ke arab saudi dengan upah Rp6 juta.
Kelima perempuan tersebut kemudian curiga akan menjadi korban trafficking. Hidayatul kemudian merekam suara empat temannya meminta tolong dan diadukan ke pihak BP2MI.
"Setelah mendapatkan informasi itu. Kami lantas melakukan penggerebekan tempat tersebut," kata Kepala BP2MI, Benny Rahmandani, Kamis 18 Maret 2021.
Selain Hidayatul keempat korban lainnya adalah SUR asal Lombok Timur, SA asal Lombok Tengah, MF asal Lombok Timur dan H yang belum diketahui daerah asalnya.
(ADI)