Bendung Pemudik, Kakorlantas Polri Pantau Perbatasan Jateng-Jatim di Tol Ngawi

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono melakukan peninjauan langsung di check point exit tol Ngawi . (metrotv) Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono melakukan peninjauan langsung di check point exit tol Ngawi . (metrotv)

NGAWI: Jelang pemberlakukan larangan mudik, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono melakukan peninjauan langsung di check point exit tol Ngawi yang menjadi pintu berbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah, Kamis 29 April 2021.   

"Kegiatan ini untuk melihat langsung pematauan dari Yogyakarta, Solo, perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur dan juga exit tol Ngawi, " ujarnya

Dari hasil pematauan, diketahui jika masing-masing daerah sudah melakukan simulasi - simulasi pengamanan larangan mudik lebarah tahun 2021, yang diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei mendatang.

 
"Untuk kesiapan mulai dari pos penyekatan personil serta sarana dan prasarananya dipastikan sudah siap semuanya. Instansi terkait juga ikut hadir semua dan sinergi untuk mengelola situasi mobilitas larangan mudik di lapangan  pada tahun 2021 ini, " tandasnya.

Sebelumnya, upaya pengetatan juga telah dilakukan terhitung sesuai ketentuan pemerintah mulai tanggal 22 April-5 Mei. Setiap aktivitas harus disertai dengan hasil test rapid antigen dengan masa berlaku hanya 1x24 jam.

Sedangkan untuk sanksi putar balik  akan dilakukan mulai tanggal 6-17 Mei.  Saat arus balik, tanggal 18-24 Mei pengetatan juga akan diberlakukan kembali.

 


(TOM)

Berita Terkait