Berpakaian Ala Santri, Residivis Tertangkap Gondol Hp

Tersangka Anton Wijaya saat menjalani pemeriksaan di kepolisian (Foto / Metro TV) Tersangka Anton Wijaya saat menjalani pemeriksaan di kepolisian (Foto / Metro TV)

PROBOLINGGO : Aksi pencurian berkedok santri dan menjual bacaan doa terjadi di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Aksi tersebut terungkap setelah korban memergoki pelaku sedang mengambil hp miliknya. Pelakupun akhirnya ditangkap massa setelah diteriaki maling oleh korban.
 
Aksi pencurian berkedok santri menjual bacaan doa ini terjadi di rumah Nova Agustina, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Pelakunya Anton Wijaya (21) warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Probolinggo.

Dengan mengenakan sarung, baju koko  dan kopyah pelaku mendatangi rumah warga sambil menawarkan bacaan doa-doa. Ketika rumah sedang dalam keadaan kosong pelaku langsung mengambil barang berharga dirumah tersebut.

"Saat mengetahui kondisi rumah sedang sepi. Pelaku langsung masuk dan mengambil hp milik korban yang berada di ruang tamu," ungkap Panit 2 Reskrim Polsek Kademangan, Dedik Susiyanto.

Lalu saat hendak kabur korban mengetahui aksi pencurian tersebut. Korban pun mengejar pelaku dan merebut kembali hp miliknya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut pun beramai-ramai menghadiahi pelaku dengan pukulan sebelum akhirnya diserahkan kemapolsek kademangan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku merupakan residivis yang pernah masuk penjara kasus curanmor. Atas perbuatannya pelaku akan dikenai pasal 362 kuhp dengan ancaman 7 tahun penjara.


(ADI)

Berita Terkait