JOMBANG: Ulah nakal pejabat tingkat Kelurahan, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang mengeluarkan surat meminta Tunjangan Hari Raya (THR) pada sejumlah pengusaha, langsung direspons Pemerintah Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, mengatakan, sudah memanggil seluruh yang terlibat guna dilakukan proses investigasi. Diketahui surat tersebut sudah tersebar sebanyak 11 lembar.
“Tadi malam langsung saya panggil semua. Pak Camat Kota Jombang dan Kepala BKD saya perintahkan agar meminta yang bersangkutan menarik surat THR itu. Informasinya 11 lembar,” tegas Bupati Jombang, Mudjidah Wahab, saat ditemui di Kantor Pemkab Jombang, Jumat 30 April 2021.
Menurut Bupati, meski saat ini masih dalam proses investigasi namun Lurah Jombatan itu sudah diberikan teguran secara tertulis. Namun tidak menutup kemungkinan sanksi lebih berat akan diterima jika proses investigasi sudah selesai.
“Informasi belum ada barang yang diterima. Tapi nanti biar badan kepegawaian yang melakukan investigasi itu maksudnya apa. Yang jelas surat teguran secara tertulis sudah kita kirimkan dan ini sudah berjalan,” ujarnya.
(TOM)