Clicks: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Mulai dari peredaran gelap narkoba sampai ke perjudian.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit, dilansir dari Antaranews.com, Jumat, 19 Agustus 2022.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu menegaskan lagi bahwa perjudian, termasuk judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak. Juga, tidak akan menoleransi jika ada pejabat Polri yang lancung dan terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih kedapatan. Pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, direktur, atau kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes (Polri) tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” tegas Sigit.
Dia berpendapat hal itu dilakukan untuk menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin,” pesannya.
Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli 2022, membuat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun.
Seusai pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, saat ini muncul dugaan terdapat praktik suap dalam kasus tersebut.
Selain itu, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal. Salah satunya adalah perjudian.
BACA: Anggota Polres Pacitan Jadi Pengedar Narkoba, Amankan 571 Gram Sabu
(SUR)