Karangan bunga ini terlihat membanjiri sejumlah titik, seperti depan Taman Apsari, Monumen Tugu Pahlawan dan depan kantor DPRD Jatim.
Ketua Lembaga Pengaduan dan Pembelaan Rakyat (LPPR) Jatim, Namim mengatakan, keputusan pemerintah yang telah melarang segala bentuk kegiatan dan aktivitas FPI tentu sudah dipertimbangkan masak-masak, baik dari sisi sosial, politik dan hukum.
“Kami mendukung penuh Pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Asman Afif Ramadhan, Wakil Ketua Forum Masyarakat Cinta Damai (Formacida) Jatim juga sangat mendukung upaya pemerintah melarang segala bentuk aktivitas FPI.
“Kami dari masyarakat Jatim yang cinta damai tidak suka dengan aksi-aksi kekerasan berkedok agama. Indonesia cinta damai, Jatim cinta damai,” tuturnya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan sikap pemerintah yang secara tegas melarang seluruh aktivitas FPI. Bahkan pemerintah telah menganggap FPI bubar sejak 2019.
“Saya ingin menyampaikan bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum,” tegas Mahfud, Rabu 30 Desember 2020.
(ADI)