KEDIRI: Kantor Imigrasi Kediri, Jawa Timur menangkap perempuan yang akan mengirim 6 pekerja migran non prosedural ke Kamboja. Rencananya, mereka akan dipekerjakan sebagai operator judi online dan penipuan online.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas imigrasi terhadap enam orang pemohon paspor saat dilakukan wawancara. Keenam orang tersebut mengajukan permohonan paspor dengan tujuan wisata.
"Dalam permohonan paspor tersebut menggunakan keterangan yang tidak sah. Bahkan dokumen yang disiapkan oleh tersangka juga tidak benar, " ujar Syahrul M Yamang, Kasi Inteldakim Imigrasi Kediri, Selasa 3 Januari 2023.
BACA: Kuda Viral, Jajan Gorengan Sendiri di Warung Magetan
Setelah diselidiki lebih mendalam, ternyata 6 orang tersebut mengurus paspor atas arahan REP. Mereka akan dikirim ke kamboja untuk dipekerjakan sebagai operator judi online dan penipuan online dengan gaji Rp 4 hingga Rp 7 juta setiap bulan.
Atas perbuatannya, REP terancam dijerat pasal 126 C undang- undang nomor 6 tahun 2021 tentang keimigrasian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(TOM)