Puluhan Ekor Sapi di Trenggalek Terinfeksi Penyakit LSD

Ternak sapi perah yang terjangkit wabah LSD di Trenggalek (ANTARA/HO - AP) Ternak sapi perah yang terjangkit wabah LSD di Trenggalek (ANTARA/HO - AP)

Trenggalek: Puluhan ekor ternak sapi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terinfeksi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Menurut laporan sementara yang dirilis Dinas Peternakan Trenggalek, total sudah ada 20 ekor ternak sapi yang terdeteksi mengidap LSD.

"Sapi-sapi yang terpapar ini (kebetulan) belum mendapat vaksinasi LSD," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani, dikutip dari Antaranews.com, Sabtu, 18 Februari 2023.

Guna mencegah penyakit LSD tidak meluas, Ririn menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan vaksinasi. Selain itu, juga dilakukan memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di perbatasan daerah itu dengan kabupaten lain, seperti Ponorogo, Pacitan dan Tulungagung.

"Sejauh ini yang sudah menerima sebanyak 2 ribu ekor, semua dialokasikan ke sapi perah. Pertama 700 dosis, lalu yang kedua sebanyak 1.300 dosis. Kami meminta waspada terutama lalu lintas angkutan hewan yang keluar masuk Trenggalek. Kemudian kami lakukan sosialisasi pencegahan, seperti menjaga kebersihan kandang. Karena LSD ini penurunannya menggunakan vektor salah satunya lalat caplak atau nyamuk," ujarnya.
 
Ririn menjelaskan, meskipun penyakit kulit pada ternak itu tidak bisa menimbulkan kematian, namun peternak terancam merugi lantaran harga jual sapi yang anjlok. "Ini akan mengganggu perekonomian para peternak," katanya.
 
Ririn juga mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak menjual sapi yang terkena LSD dan segera melaporkan kepada petugas veteriner maupun hotline Dinas Peternakan Trenggalek jika ada yang mengetahui gejala penyakit kulit pada hewan itu.
 
"Jika ada ternak mengarah pada gejala LSD, segera hubungi petugas medis veteriner terdekat. Atau bisa hubungi hotline Dinas Peternakan 0822-3190-3384 dan 0822-3254-9854," ujar Ririn.


(SUR)