TULUNGAGUNG : Sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tulungagung digerebek petugas Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Selasa, 31 Januari 2023. Rumah itu berada di Dusun Gluduk, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 3 perempuan yang rencananya diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.
Kepala Dusun Gluduk, Mina Wijaya membenernarkan penggerebekan tersebut. Dia mengatakan selama beroperasi, tempat penampungan yang merupakan rumah sewa tersebut selalu tampak sepi dan cenderung tertutup. Namun di depan rumah itu terpasang plakat info TKI PT Bahana Trimitra Selaras.
"Sebenarnya sudah lama beroperasi. 5 tahunan," katanya.
Wijaya menjelaskan rumah tersebut milik warga setempat yang disewa oleh pengelola tempat penampungan berinisial AG. Selama beraktivitas pengelola belum pernah melapor ke pihak desa terkait kegiatan penampungan maupun perekrutan calon pekerja migran itu.
baca juga : Mulai Besok, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Surabaya
"Kami tahunya itu untuk penampungan TKI. Namun kami tak tahu jika itu ilegal," terangnya.
Dia juga menambahkan, selama ini warga tidak menaruh curiga terhadap aktivitas AG dan keluarganya. Meskipun, sehari-hari rumah tampak sepi dan cenderung tertutup. "Warga hanya tahu di situ ada satu keluarga," pungkasnya.
(ADI)