Polda Jatim Tuntaskan 26.144 Penyidikan, Nomor 2 di Indonesia

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (Foto / Metro TV) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres jajaran berhasil menuntaskan sebanyak 24.721 dari 26.144 penyidikan perkara selama 2021. Capaian itu setara dengan 94,55 persen, atau naik dibanding capaian di 2020 yang sekitar 75,08 persen. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja baik Kapolres hingga Kapolsek dan kinerja reserse, sehingga, capaian jumlah penuntasan perkara mengalami peningkatan.

"Capaian luar biasa. Jatim menjadi rangking dua se-Indonesia dalam perkara penyelesaian kasus," katanya, Jumat 31 Desember 2021.

Secara rinci, Ditreskrimum Polda Jatim menerima 20.250 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 18.781 perkara diantaranya telah ditangani atau setara 92,74 persen. Capaian ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 yaitu sebanyak 67,60 persen. Rinciannya ada 3.058 kasus penipuan, 2.909 curanmor, 2.568 pencurian dengan pemberatan, 1.996 penganiayaan, 1.671 pencurian biasa, dan 1.047 penggelapan.

Untuk kasus di Ditreskrimsus Polda Jatim menerima 147 laporan. Dari jumlah itu, yang diselesaikan 193 kasus atau setara 193 persen. Hal ini meningkat dari 2020 yang menyelesaikan 71,88 persen. Selain menyelesaikan LP tahun 2021, Ditreskrimsus juga merampungkan tunggakan kasus.

Baca Juga : Tahun 2021, Kejati Jatim Selamatkan Uang Negara Rp1,55 Triliun

"Pada tahun ini, kasus terbanyak yang ditangani adalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Siber," katanya.

Tingginya laporan pada Siber ini, kata dia, karena semakin aktifnya masyarakat menggunakan internet. Hal itu memunculkan modus penipuan di internet lebih meningkat, seperti skimming, judi online hingga pinjaman online ilegal. "Sedangkan untuk kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Jatim menangani 5.747 perkara, dimana semuanya sudah dirampungkan," katanya.

Dapat Penghargaan

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta mendapat anugrah Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Upacara Penganugrahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis 30 Desember 2021. Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dalam upacara hari ini diberikan kepada 74 perwira tinggi (Pati) dan ASN, terdiri dari 61 Pati Polri, 8 Pati TNI dan 5 pejabat dari ASN.

Dalam amanahnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada perwira tinggi TNI yang telah membantu kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh Polri serta ASN yang telah berkontribusi terhadap transformasi organisasi Polri.

"Kepada perwira tinggi Polri yang menerima tanda kehormatan laksanakan transformasi kepada seluruh anggota dengan memberikan contoh yang baik, sehingga tidak terjadi kembali penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri," kata Kapolri Jendral Listyo

 


(ADI)

Berita Terkait