JEMBER: Sebelas pimpinan partai politik akhirnya menyampaikan sikap terkait dukungan terhadap Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang dilakukan DPRD Jember dalam pemakzulkan Bupati Faida.
Parpol yang menyatakan dukungan terhadap HMP itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai gerindra, PPP, PKS , PAN, Demokrat, Golkar, Perindo dan Partai Berkarya.
“Kami mendukung apa yang telah dilakukan DPRD Kabupaten Jember dalam mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sesuai dengan instruksi partai masing-masing,” ujar Sekretaris DPC PKB Jember Ayub Junaedi.
Dukungan ini sekaligus menepis opini yang berkembang, jika HMP pemakzulan Bupati Faida tidak prosedural karena tanpa melalui partai politik. Bahkan ada anggapan DPRD telah mendholimi Bupati Faida.
Alasan mendasar seluruh Parpol di parlemen mendukung pemakaian HMP karena telah didahului dengan tahapan hak interpelasi dan hak angket.
“Selain itu, tidak adanya itikad baik dari Bupati Faida untuk mengikuti perintah Mendagri dan Gubernur Jawa Timur terkait sistem pemerintahan. “ ujarnya.
Sebelas pimpnan Parpol ini juga menegaskan jika HMP pemakzulan Bupati Faida, tidak berkaitan dengan proses tahapan Pilkada Jember yang sedang berlangsung saat ini.
(TOM)