BOJONEGORO : Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun rapat tersebut terpaksa ditunda lantaran dituding tak sesuai mekanisme.
Dalam pelaksanaan RUPS dilaksanakan di Ruang Angling Dharma lantai II Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa 30 Juni 2020. Dipimpin Sekretaris Daerah, Nurul Azizah dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Direksi PT. Surya Energi Raya (SER), dan PT. ADS.
Ketua Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan Rapat ini sebagai tindak lanjut dari RUPS yang dulunya sempat tertunda. Hanya saja, rapat ini kembali tertunda lantaran PT. SER keberatan dan menuding ada tak sesuai mekanisme yang ditempuh dalam RUPS tersebut.
"Sampai tadi malam komunikasi bahwa PT. SER akan hadir sehingga apapun pendapat legal atau tidak legal nanti menjustifikasi adalah pihak hukum. Selain itu, keberatan ini tentunya harus disampaikan sebelum acara dimulai," ungkap Nurul Azizah.
Keberatan PT. SER itu juga ditanggapi Kabag hukum Pemerintah Bojonegoro Faisol Ahmadi mengaku belum menerima surat dari penundaan secara resmi.
"Jangan secara tiba tiba memberikan kabar," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan PT. SER Diki Andi Kusuma menyampaikan alasan keberatan tersebut karena RUPS itu dianggap tak sesuai mekanisme. Seharusnya RUPS dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Undangan melalui komisaris, baru kemudian menunjuk direksi untuk mengikuti rapat," terangnya.
Ia menegaskan, kedatangan perwakilan PT. SER, hari ini bukan untuk mengikuti RUPS melainkan hanya i'tikad baik memenuhi undangan.
"Kedatangan kami kesini ingin menyampaikan menolak RUPS ini karena usulan kami sejak awal belum ada kesepakatan," terangnya.
Pihaknya berharap ada kesepakatan antara pemegang saham terkait agenda untuk pembahasan RUPS. Sehingga RUPS ini bisa dilaksanakan dengan kesepakatan pemegang saham.
(ADI)