SURABAYA : Siswi SMK swasta di Surabaya berinisial ARN (19) melaporkan kepala sekolahnya berinisial AF atas dugaan pencabulan. Didampingi sang ayah, ARN mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya. Laporan diterima dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.
ARN mengatakan AF merupakan guru dan kepala sekolah yang dihormati. Awalnya, ia tak menaruh curiga kepada pelaku. Hubungan ARN dan AF memang akrab, namun masih layaknya guru dan murid.
Kemudian ARN sempat diajak jalan-jalan ke salah satu mal di Surabaya. Karena saking akrabnya, ARN bergurau pada AF dia ingin beli boneka. Tak disangka, ternyata AF mengabulkan keinginanya.
"Waktu di mal saya dibelikan boneka, tas, topi dan headset. Sebelumnya saya memang pernah cerita saya pengen boneka, tapi harganya mahal. Tapi pikiran saya cuma bercanda, ya masak kepala sekolah mau belikan. Ternyata waktu di mal dibelikan," katanya.
Rayuan AF terhadap ARN tidak berhenti di situ. Dia juga menjanjikan akan membantu pembayaran SPP. Tapi bantuan SPP yang dijanjikan itu belum juga muncul sampai sekarang.
Menurut ARN, ia dicabuli di ruang kepala sekolah saat kondisi ruangan tersebut kosong. Sebenarnya kejadiannya sudah sejak Desember 2019 lalu, namun baru dilaporkan kemarin.
Pascakejadian di ruang kepsek, ARN mengaku trauma. Setiap melihat wajah kepseknya timbul rasa takut sehingga dia memutuskan untuk tidak kembali ke sekolah.
"Sejak saat itu saya gak sekolah, takut melihat wajah kepala sekolah. Sejak saat itu juga saya gak pernah balas pesan singkatnya. Telponnya juga gak saya angkat. Tapi dia sempat datang ke rumah saya sekitar 4 kali. Alasannya karena saya gak pernah balas pesan singkat dan tidak pernah ke sekolah," katanya.
Meski sudah melakukan perilaku tidak senonoh, AF tidak pernah mengancam. Kepseknya hanya berpesan agar tidak bercerita soal perbuatannya kepada orang lain, termasuk guru di sekolah.
"Tidak pernah ada ancaman serius, tapi tidak boleh bilang ke siapa pun termasuk guru-guru juga tidak boleh tahu," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengaku sudah mengetahui menerima laporan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah SMK swasta di Surabaya terhadap siswinya.
Berdasarkan bukti laporan polisi tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mencari alat barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. Hal itu untuk membuktikan dugaan tersebut apakah benar atau tidak.
"Kami akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga korban maupun terlapor," ujarnya.
(ADI)