PROBOLINGGO: Seorang biduan dangdut berstatus janda di Probolinggo, Jawa Timur dilaporkan ke polisi setelah mencabuli pelajar di bawah umur selama tiga hari berturut-turut.
Saat melakukan perbuatan asusilanya itu, biduan dangdut berinisial DAP (28) mengajak korban lebih dulu menengak minuman keras dalam kamar.
Tak terima, orangtua korban berinisial FU (16) kemudian melapor ke Polresta Probolinggo, Rabu 21 April 2021.
" Bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan anak saya ke depannya. Saya harap pelaku segera ditangkap," ujar orang tua korban.
Peristiwa pencabulan ini berawal dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris. Saat itu FU bertugas sebagai dokumentasi pengambilan video acara.
Usai acara, DAP yang berstatus janda anak satu, warga Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo mengajak korban berkenalan, keduanya lantas bertukar nomor ponsel.
Tak lama, DAP menghubungi korban meminta menemuinya di alon untuk membicarakan proyek kerjaan. Setelah bertemu korban diajak ke kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, pada Sabtu, 10 April 2021.
Namun bukan membicarkan pekerjaan, korba dicekoki minuman keras sampai mabuk. Dalam kondisi tak sadar, korban diajak masuk ke kamar untuk dijadikan budak nafsunya.
Tak berhenti di situ, FU kembali diajak goyang di atas ranjang ke rumah kos DAP di Kelurahan Ketapang. Setelahnya, DAP mengajak dirinya ke sebuah rumah di Kecamatan Kademangan. Di lokasi tersebut, FU menyebut kembali dicabuli oleh DAP.
"Saya dipaksa untuk melayaninya, sehingga tak bisa berbuat apa-apa. Sempat digigit di tangan dan leher, " ujar korban, Rabu, 21 April 2021.
Sementara Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban di Unit Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).
"Saat ini, sudah ditangani penyidik. Terlapor perempuan berprofesi sebagai penyanyi segera kita panggil," katanya.
(TOM)